UPT Perpustakaan Universitas Bengkulu

Update 23/04/09                                                     
Pendahuluan
 

Universitas Bengkulu (UNIB) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17 tahun 1982 dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Daud Yusuf pada tanggal 24 April 1982. Bersama dengan itu berdiri juga Perpustakaan. Pada mulanya Perpustakaan UNIB mnempati gedung seluas 800 m2 di belakang Kantor Rektorat lama (sekarang Sekretariat Fakultas Hukum). Sejak 26 Oktober 1994 UPT Perpustakaan UNIB menempati gedung baru berlantai tiga seluas seluas 6000 m2 yang diresmikan oleh Wakil Presiden Try Sutrisno. Lantai I digunakan untuk kantor staf administrasi, ruang pengelolaan, dan juga dipakai oleh UPT P2AP. Lantai II digunakan untuk tempat layanan sirkulasi, layanan koleksi khusus dan ruang jaringan otomasi. Lantai III digunakan untuk layanan referensi/buku rujukan yang dibaca di tempat. Di lantai III ini juga terdapat ruang untuk rapat, seminar atau pertemuan lain.

Visi

Menjadi institusi yang mampu mendukung perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial, budaya, dan ekonomi berbasis teknologi informasi dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat untuk menghasilkan budaya sivitas akademika Universitas Bengkulu yang kompeten, unggul, mandiri, dan berakhlak mulia  

Misi

(1). Memberikan layanan prima untuk memudahkan pengguna mengakses bahan pustaka atau informasi yang tersedia di perpustakaan maupun jaringan on line; (2). Mengembangkan ragam layanan yang mendukung pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat serta pembentukan SDM yang berakhlak mulia; (3). Mengembangkan koleksi pustaka dalam bentuk digital dan virtual; (4). Memberikan rasa aman, nyaman,dan rekreatif bagi pengguna; dan (5). Mengumpulkan, mengorganisasikan, dan mendistribusikan bahan pustaka dan informasi untuk mendukung proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Fungsi

(1). Pusat Informasi : sebagai lembaga yang mengumpulkan, melestarikan, dan memberikan layanan kepada pengguna; (2). Pusat pembinaan  dan pengembangan minat baca sivitas akademika dalam rangka memperluas wawasan, membentuk pola pikir kritis, serta untuk menciptakan budaya ilmiah di kalangan sivitas akademika UNIB; (3) Pusat pendidikan yang berperan sebagai jantung kegiatan dan jantung akademik; (4). Pusat penelitian yang berperan dalam menyediakan berbagai informasi ilmiah dan bahan kepustakaan yang dapat mendukung penelitian dan dapat dijadikan sebagai obyek penelitian; dan (5) Pusat rekreasi yaitu menyediakan berbagai informasi yang menghibur 

Jasa Layanan 

1) Jasa Sirkulasi (peminjaman dan pengembalian); 2). Jasa Referensi; 3). Jasa Layanan Koleksi Tandon; 4). jasa Otomasi Perpustakaan; 5). Jasa Bimbingan Pengguna Perpustakaan; 6). Jasa Foto Copy/Scanning; 7). Jasa Digital Soft copy; 8). Jasa Restorasi bahan Pustaka; 9). Jasa Pengolahan Bahan Pustaka; dan 10). Jasa Penyewaan Ruang